Rangkuman Ceramah Buya Dr. Arrazy Hasyim
Halaman ini saya buat untuk rangkuman konten ceramah Dr. Arrazy Hasyim. Beliau baru-baru ini mulai naik daun dan dikenal banyak masyarakat. Menurut saya, cara penyampaian beliau cukup ilmiah dan tidak anti perbedaan. Jadi, karena beliau hanyalah manusia biasa, jadi, tentu boleh ada kritik ilmiah terhadap ceramah-ceramahnya. Akan tetapi, itu untuk yang se-level dengan beliau. Berikut rangkuman dari bebeapa ceramah beliau.
Pemahaman Tentang Bid'ah Dalam Islam
Salah satu video beliau yang membahas masalah bid'ah adalah video berjudul "~MELURUSKAN PEMAHAMAN BIDAH KAUM SALAFI WAHABI Abuya Dr Arrazy Hasyim Lc Ma" di channel YouTube Kalam - Kajian Ulama. Video bisa ditonton di sini. Ada beberapa poin yang saya catat dari video ini--saya sertai komentar saya. Berikut rangkuman kontennya.
Definisi Bid'ah Menurut Para Ulama
"Apa persoalan salafi?" kata syeikh Ali Jum'ah hafizhahullah: memperluas makna Bid'ah yang berakibat kepada menyalahkan atau membid'ahkan mayoritas umat Islam. Akibatnya, karena mereka memperluas makna Bid'ah maka tradisi orang Islam kebanyakan itu mereka masukkan ke bab sesat menyesatkan, Bid'ah dholalah, contoh peringatan Isra Mi'raj dianggap bid'ah.
Persoalan Bid'ah ini bukan persoalan sederhana. Jadi yang disebut Bid'ah oleh mereka (orang salafi) adalah sesuatu yang Nabi tidak pernah buat, yang tidak pernah Nabi lakukan.
Tapi Imam Salafi, Syeikh Ibnu Taymiyyah nggak ngomong gitu, Syeikh Ibnu Taymiyyah mengatakan Bid'ah itu adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya.
Dari kutipan ceramah Dr. Arrazy Hasyim tersebut, beliau hendak membahas perbedaan definisi bid'ah. Menurut beliau, kelompok salafi memiliki cara berbeda dalam mendefinisikan bid'ah. Bahkan ulama panutan mereka, Syeikhul Islam Ibnu Taymiyyah rupanya juga berbeda dalam mendefinisikan bid'ah.
Baca juga: Gerakan Anti Ulama dan Ilmu
Pembagian Bid'ah Menurut Para Ulama dan Contohnya
Kata salafi bid'ah tidak boleh dibagi-bagi, karena kata hadits kullu bid'atin... kata kullu maknanya semua. Jadi semua Bid'ah sesat. Padahal itu kan kalam Nabi dalam satu riwayat. Mereka (Orang salafi) tidak mempertimbangkan pemahaman Umar yang mengatakan "senikmat-nikmat bid'ah adalah membuat yang baru ini." yaitu sholat tarawih berjamaah, 20 rakaat lagi. Padahal Nabi tidak pernah melakukannya. Begitu juga Abdullah bin Umar mengatakan hal yang sama. Jadi ayah sama anaknya sama, padahal Ibnu umar paling anti bid'ah (ibadah yang tidak dilakukan Nabi).
Sebenarnya, yang saya tahu, tidak semua salafi bilang kalau bid'ah itu adalah yang tidak dilakukan Nabi. Ada yang bilang, bid'ah itu yang tidak dilakukan oleh Nabi dan sahabat. Ada juga yang mengatakan termasuk ulama tabiin dan tabiut tabiin. Begitu yang saya tahu. Tetapi, diantara mereka juga beda-beda.
Jadi sahabat nabi itu sangat-sangat luwes memahami Bid'ah. Tidak saklek. Nabi tidak pernah menyuruh mengumpulkan Alquran. Kata Abu bakar pada Umar (yang usul untuk mengumpulkan Al Quran) "Engkau mau buat yang Nabi tidak buat Hai Umar?" Umar jelasin "ini ada maslahatnya." Maka muncullah dalil yang bukan Quran juga bukan sunnah, bukan ijma', bukan kias. Nama dalilnya adalah mashalihul mursalah (kemaslahatan).
Kalau Bid'ah ini tidak dibuat oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman dulu, kita nggak ketemu sekarang sama mushaf yang kita punya hari ini. Kita bersyukur, syukron ya Utsman 'ala bid'atika. Terima kasih, Usman, Ente sudah melakukan Bid'ah yang bermanfaat.
Maka bagi kita Bid'ah itu bukan satu macam.
Baca juga: Rangkuman Ceramah Dr. Arrazy Hasyim Bagian 2
Pembagian Bid'ah Menurut Syeikh Ibnu Taymiyyah
Menurut mereka (orang salafi) membagi Bid'ah itu berarti menentang Rasulullah seperti yang diklaim oleh mereka. Kan mereka mengatakan ente masa lebih pinter, nabi enggak pernah bagi bid'ah. Ini logika mereka, selalu begitu, beda dalam pemahaman dengan dia dianggap kita lebih pinter dari nabi.
Bahkan Bid'ah menurut mereka berbeda dengan Imam mereka sendiri. Jika kita membagi bid'ah menjadi dua: hasanah (baik) dan sayyi'ah (buruk) atau bid'ah yang boleh dan bid'ah yang tidak boleh; Imam Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya Iqtidaa as-Sirat al-Mustaqim dan al-fatawanya tetap membagi bid'ah menjadi Bid'ah lughowiyah dan Bid'ah syar'iyyah. Tetap dibagi oleh Ibnu Taymiyyah.
Pembagian Bid'ah Menurut Ulama ASWAJA
Kata Dr. Arrazy Hasyim, bid'ah dalam 4 madzhab dibagi menjadi dua: bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah (buruk). Dalilnya perkataan Sayyidina Umar di atas dan hadits Nabi.
loh ente punya dalil? Punya. Itu kalamnya Umar. Lalu dalil lain, hadis Nabi "Man sanna sunnatan hasanatan" siapa yang membuat sunnah yang baru.... hadisnya agak panjang itu.
Berikut hadits yang dimaksud oleh beliau:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “
Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim). (Nu Online)
Lalu ada kalimat sunnah sayyiah. Kata sunnah sendiri ada baik, ada buruk. Oooo itu maknanya A, B, C, D. Itu namanya Asbabul wurud. Suatu hukum tidak terbatas kepada Asbabul wurudnya, dia bisa Global; sama dengan kullu bid'atin dholalah itu. Eh kalau kita konsisten nih, Ooo riwayat kamu itu enggak berkaitan dengan ini, kita bales lagi kullu bid'atin dholalah itu konteksnya juga khusus. Tapi mereka juga tidak bisa terima. Ini yang kemudian jadi rame. Jadi menurut mereka, bid'ah itu satu statusnya: dholalah.
Syeikh Izzuddin bin abdissalam, imam nawawi sepakat membagi Bid'ah itu lima: 2 itu nilainya baik-buruk, positif-negatif, sedangkan 5 itu hukumnya: bid'ah wajib: seperti membukukan quran, sekolah, bikin ktp. Ada bid'ah sunnah/mustahab: seperti maulid. Mereka bilang, merayakan maulid itu tasyabbuh dengan orang kafir. Padahal konten maulid itu apa? Kalau kontennya haram, baru hukumnya haram. Nabi membuka sendiri cara ulang tahun, yaitu Nabi berpuasa.
Imam Syafi'i, diriwayatkan Ibnu asakir dan albaihaqi, riwayatnya Shahih, kata beliau segala sesuatu yang tidak menyalahi kitab dan Sunnah atsar (riwayat dari sahabat/ulama terdahulu) dan ijmak, maka bukan bid'ah.
Ulama salaf tidak memaknai kullu dalam kalimat kullu bid'atin dholalah sebagai semua bid'ah. Melainkan ulama salaf membagi bid'ah menjadi Hasanah/baik dan sayyi'ah/buruk.
Di situs Nu Online juga dibahas masalah pembagian bid'ah menjadi 5 ini. Berikut kutipannya:
Oleh karena tidak setiap bid’ah adalah dlalalah, maka secara fiqih bid’ah dapat dikategorikan menjadi 5 (lima), yakni: wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Kategorisasi ini berdasarkan keterangan dari Syekh Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam As-Salami, dalam kitab Al-Qawaídu Al-Kubra, Al-Mausum bi Qawaidil Ahkam fi Ishlahil Anam, Darul Qalam, Damaskus, Cetakan I, Tahun 2000, Juz II, Halaman 337, sebagai berikut:
الْبِدْعَةُ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِي عَصْرِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -. وَهِيَ مُنْقَسِمَةٌ إلَى: بِدْعَةٍ وَاجِبَةٍ، وَبِدْعَةٍ مُحَرَّمَةٍ، وَبِدْعَةٍ مَنْدُوبَةٍ، وَبِدْعَةٍ مَكْرُوهَةٍ، وَبِدْعَةٍ مُبَاحَةٍ
Artinya, “Bid‘ah adalah melakukan apa yang tidak dijumpai di masa Rasulullah ﷺ. Hukum Bid‘ah terbagi menjadi: wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah.”
Berdasar pada kategorisasi bid’ah sebagaimana disebutkan dalam kitab tersebut, Mbah KH Abdullah Asy’ari, Pengasuh Pondok Pesantren Darus Sholihin Surakarta, dalam sebuah ceramah Ramadhan di Masjid Tegalsari Surakarta pada bulan Ramadhan 1439 H, memberikan contoh bid’ah yang hukumnya haram, yakni shalat Subuh 4 rakaat. (Nu Online)
Rumit juga ya...
Jika semua umat islam sibuk dengan masalah seperti ini, wah... bisa sibuk debat semua, bahkan perang, konflik. Hehe... Menurut saya, biarlah mereka yang memang bidangnya membahas masalah ini saja yang berdiskusi dengan ilmunya masing-masing. Adapun yang lain, bisa menyibukkan diri sesuai bidangnya masing-masing. Umat islam harus produktif.
Terkadang, jaman sekarang ini populer sekali perkataan, "Ikuti yang Nabi ajarkan." Padahal, ajaran Nabi itu banyak, ada yang seolah-oleh berlawanan. Contoh, Nabi memerintahkan kita ikut sunnah Nabi dan khulafaurrasyidin. Jika kita ikut perintah Nabi yang ini, maka kita harus ikut khulafaurrasyidin. Tetapi, yang dilakukan khulafaurrasyidin itu ada yang beda dengan Nabi, terus mau ikut yang mana? Nah, hal seperti ini ada ilmunya. Setiap ilmu itu biasa ada perbedaannya.
Baca juga: Tertipu Label Sekolah Sunnah
Masalah Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Dalam ceramah di video ini beliau, Dr. Arrazy Hasyim, juga menyinggung persoalan hukum mengucapkan selamat natal. Kata beliau, ulama berbeda pendapat. Bahkan guru beliau sendiri meyakini ini haram hukumnya. Masalahnya adalah pengkategorian kasus: apakah ini termasuk dalam kategori aqidah atau muamalat.
Nah ini mohon maaf ya, Ini, masjid ini mungkin dianggap liberal nanti nih ya... cuma karena saya bulan lalu mengatakan ulama Mesir membolehkan mengucapkan selamat Natal. Kenapa? karena ulama Mesir tidak menganggap itu bagian dari aqidah, sedangkan Salafi menganggap itu bagian dari aqidah.
Tapi ulama Darul iftaa, ulama al-azhar, syaikhul Azhar ditanya, Syekh Ahmad Thoyib--ya banyak mahasiswa al-azhar, mohon maaf, Kok nggak setia dengan almamaternya, dengan guru-gurunya di sana--ditanya wahai Tuan Guru Syekh Apa pendapatmu mengenai orang yang bersikeras memfatwakan haram, Bid'ah, Syirik mengatakan selamat Natal? di Indonesia langsung dicap liberal. Ada fatwanya kok dari ulama al-azhar.
Syekh Ahmad Thoyib menjawab, itu tidak mengerti agama. Lebih kurang begitu redaksinya. Waduh... serem juga deh Syekh Ahmad Thoyib. Kalau saya enggak sampai begitu, karena saya tahu salah satu guru saya mengharamkan mengucapkan selamat Natal. Guru saya yang mulia, Allah yarham, Syekh Ali Mustafa Yaqub, Imam besar Istiqlal yang lama. Kenapa? karena beliau menganggap ini bagian aqidah.
Semua ulama berfatwa berdasarkan al Quran dan Hadits. Tetapi, beda jumlah hadits yang dihafal, beda juga pemahamannya. Bukan hanya itu, kalau kita belajar ilmu tentang Comprehension (Reading comprehension atau listening comprehension) banyak faktor yang mempengaruhi kwalitas pemahaman seseorang. Jadi, beda dengan kita, bukan berarti sesat.
Makanya kita kemarin kasih opsi dua ya: fatwa itu enggak boleh dia kaku. Teman-teman salafi dan sebagian orang awam yang baru Hijriah maunya kalau belajar agama itu Hitam-putih. Ini kesalahpahaman dalam belajar agama.
Imam ahlussunnah di zamannya yang sangat dihormati sampai hari ini, Imam Abu Ishaq Ibrahim al Syairazi yang kitabnya namanya Al Muhadzab, dikembangkan oleh Imam Nawawi menjadi kitab majmuk yang sangat tebal (setebal tangan dibentangkan), dijelaskan, kitab cuma dua jilid, Imam Abu Ishak, apa kata Syaikh Fattani, kemudian juga Imam Subki mengenai beliau, Imam Abu Ishaq Ibrahim al Syairazi jika menjawab satu persoalan bisa 40 macam jawaban.
Maka ciri-ciri Orang alim, dia kalau jawab bukan satu jawaban. Ini yang dimaksud oleh Syeikh Ahmad Thoyib, ini yang dimaksud oleh Syeikh Ali jum'ah, ini yang dimaksud oleh BIN bayyah, Ulama di Mouritania di Maroko ada yang terkenal, namanya bin bayyah, itu guru ulama-ulama di daerah Maroko, di daerah Aljazair, Tunisia bahkan sampai ke Jazirah Arab, mazhabnya Maliki. Beliau membolehkan, karena masuk ke bab Muamalat.
Mengucapkan selamat Natal berarti meyakini Isa adalah anak Allah. terus tiba-tiba saya dikritik oleh orang yang sok sok mengerti ilmu sejarah. Ustad, Nabi Isa lahirnya belum tentu 25 Desember. Emang Nabi Muhammad lahirnya bener 12 rabi'ul Awwal? Lebih dari tujuh riwayat mengenai kapan nabi lahir.
Sekarang Bulan Desember, biasanya ramai lagi soal hukum mengucapkan selamat natal. Tidak produktif sekali.
Macam-macam Dalil Ibadah dalam Islam dan Contohnya
Video yang berikutnya juga membahas soal bid'ah dengan judul: "BANYAK YANG TIDAK BID'AH DIANGGAP BID'AH OLEH WAHABI _ BUYA DR. ARRAZY HASYIM, MA" di channel YouTube At-Tirfasy Channel. berikut rangkuman ceramahnya:
Al Bid'ah menurut Imam Ibnu Taymiyyah, Imam Salafi, wafat tahun 728--pengikutnya menyebut dirinya Salaf, tapi ternyata antara beliau dengan pengikutnya terjadi perbedaan langit dan bumi. Apa kata beliau? dalam majmu' fatawa, fatawa Al Kubro kemudian didetailkan dalam kitab Iqtidaa as-Sirat al-Mustaqim, "Bid'ah itu yang tidak ada dalilnya dalam syariat". Terus, dalil itu bukan hanya Quran, tapi ada Quran, ada sunnah, ada Ijma', ada keyas, terus tambah lagi, ada maslahat.
Contoh dalil maslahat: di masa Rasulullah tidak ada namanya tabir antara laki dan perempuan, lalu diadakan, hasilnya ibu-ibu jadi nyaman di masjid. Di masa Rasulullah shalat tidak pakai karpet, bahkan Ibnu Abbas disuruh oleh dokter agar shalat beralas kayu, sajadahnya dulu kayu biar kataraknya nggak tambah parah. Tapi beliau mengatakan, "saya tidak pernah melihat nabi sujud diatas sajadah kayu, maka saya nggak mau sujud kecuali di atas tanah, debu, akhirnya nggak lama beliau buta.
Berarti kalau ikut apa yang dilakukan oleh Ibnu Abbas, tidak boleh juga pakai sajadah yang sekarang. Bahkan bentuk masjid juga harus sama seperti masjid Nabi karena itu fasilitas ibadah. Tentu juga tidak boleh pakai pengeras suara ya... Mungkin begitu jika kita memahami tidak dengan ilmu.
SOP Dakwah atau Dawabitul Fatwa
Berarti dulu pakai karpet begini bid'ah? belum tentu. Maka Bid'ah di zaman Ibnu Abbas belum tentu bid'ah di zaman kita. Banyak itu kejadian-kejadian begitu. Bid'ah itu semua yang tidak ada dalil syariatnya.
Contoh: Saya enggak sepakat sama kelompok ini, kelompok itu. Tapi pas kita tanya apakah dia punya dalil dan proses pencarian dalilnya pas menurut mereka, maka saya tidak boleh membid'ahkan mereka. Jadi enggak cukup denan dalil, harus ada proses memahami dalil.
Ada yang disebut dengan SOP, standar operasional itu, kalau kita menyebutnya Dawabitul Fatwa (Tata cara/syarat-syarat/langkah-langkah berfatwa). Kalau nggak keluar dari itu, maka walaupun saya beda dengan dia, maka saya harus menghargainya.
Cukup logis dan ilmiah menurut saya. Tidak ada manusia yang sempurna. Maka perlu membuat suatu standard atau SOP yan dijadikan pedoman bersama. Jadi tidak mengkultuskan satu orang atau kelompok sendiri.
Amalan Bid'ah Yang dilakukan oleh Syeikh Ibnu Taymiyyah
Kami menemukan amalan-amalan Ibnu Taymiyyah yang menurut pengikutnya sekarang dianggap bid'ah. Contoh kalau habis subuh saya baca Fatihah 40 kali, boleh enggak? pernah tidak Nabi melakukan? Ada hadis nabi mengulang-ulang satu ayat, ada sahabat selalu membaca al-ikhlas setiap rokaat. Maka Imam Nawawi menulis 1 bab di Riyadush Shalihin: Takrirul ayah (mengulang-ulang ayat).
Lalu bagaimana dengan Ibnu Taymiyyah? Ternyata Ibnu Taymiyyah pagi-pagi baca al-fatihah 40 kali. Ditanya oleh muridnya, "Wahai Tuan Guru, kenapa anda baca Fatihah 40 kali?" kan Nabi tidak melakukan, kira begitu ya... Apa jawaban beliau? Jawabannya sederhana, "Aku baca ini supaya Allah membukakan qolbuku untuk memahami satu ayat yang aku tidak faham ini". Ini yang disebut dengan tarekat sufi.
Maka Ibnu Taymiyyah dalam kitab Iqtidaa as-Sirat al-Mustaqim mengatakan, sesuatu (ibadah) yang tidak bid'ah itu adalah sesuatu yang ada dalilnya atau ada imam yang menganggapnya baik, imam dalam ilmu agama maksudnya.
Saya usut-usut, ternyata Ibnu Taymiyyah berguru kepada muridnya Ibnu qudamah, Ibnu qudamah itu pernah berguru kepada Syeikh Abdul Qadir al Jailani yang kita sebut tarekat qodiriyah dan mereka suka begitu, suka mengulang-ulang ayat.
Nabi tidak pernah shalat sunnah wudhu dalam riwayat hadits tapi Nabi memuji Bilal bin Rabah karena beliau mendawamkan. Nabi tidak pernah merutinkan sholat duha, tapi Ibnu Umar setiap hari salat duha. Lalu diprotes oleh sahabat yang lain. Apa jawaban beliau?ni'matil bid'ah hadihi/ini bid'ah paling baik. Berarti itu tidak bid'ah karena ada hadits keutamaan shalat duha.
Dalil itu juga bisa amal sahabat, bisa juga 'urf/tradisi yang baik. Contoh tradisi silaturahimm setelah idul fitrih.
Tetapi, para pengikut Ibnu Taymiyyah ini biasanya tetap tidak akan terima. Mereka aka mengatakan, "Beliau kan manusia, mungkin salah". Jadi, gurunya pun akan dianggap salah kalau beda. Ada juga yang bilang, "Itu sebelum beliau taubat". Jadi, tidak ada standard yang mereka pegang. Pokoknya "Pemahamanku yang paling benar." Jika beda, langsung mereka bilang beda dengan Nabi. Padahal dirinya bukan Nabi. Wallahu a'lam.
Saling hormati saja ya. Shallallahu 'ala Muhammad.
Video berikutnya tentang dalil maulid Nabi, hukum ziarah dan pembagian tauhid menjadi 3. Videonya berjudul "DALIL SALAFI Jika Maulid Itu Baik Pasti Nabi Sudah Kerjakan Buya Dr Arrazy Hasyim MA" di channel YouTube At-Tirfasy Channel.
Hukum Maulid Nabi Menurut Syeikh Ibnu Taymiyyah
Ibnu Taymiyyah membolehkan maulid dengan sedekah, puasa. Dalilnya Nabi puasa hari Senin karena beliau lahir di hari Senin.
Debat tentang maulid, tentang mengucapkan selamat natal, tentang perayaan hari ulang tahun, ini sekarang menjadi agenda tahunan umat islam. Menurut saya, sungguh memalukan. Padahal, setiap kelompok itu sudah ada ulamanya. PErdebatan ini sudah sejak dahulu kala. Artinya, hanya mengulang-ulang perdebatan.
Terus siapa yang salah?
Mungkin salah semua. Tetapi, saya cenderung menyalahkan pada yang suka menyinggung perasaan orang lain. Maksud saya, jika kita tidak setuju pada apa yang orang lain lakukan, jangan langsung katakan "dia berbuat keburukan", lebih bijaksana jika dialog secara ilmiah dalam forum ilmiah dengan para orang berilmu (ulama). Biasanya mereka ini merasa pemahamannya paling akurat. Padahal bukan Nabi.
Dalil Pembagian Tauhid Menjadi 3
Pembagian tauhid jadi 3 itu katanya istiqra (induksi). Padahal itu hasil istiqra (induksi) Syeikh Ibnu Taymiyyah. Istiqra itu salah satu metode dalam filsafat. Padahal, katanya filsafat haram.
Tentang pengharaman filsafat ini memang terkesan judgemental menurut saya. Sebab, definisi filsafat itu sudah mengalami perubahan makna. Contoh ilmu psikologi, dulu itu bagian dari filsafat. Tetapi tidak diharamkan. Bahkan, ilmu seperti IPA, IPS, dll itu katanya juga berasal dari filsafat. Tetapi tidak diharamkan.
Jadi, lucu sekali jika ada yang mengatakan pembagian tauhid menjadi 3 itu adalah istiqra (induksi). Aneh kan...
Dalil Hukum Ziarah Kubur
Masalah ziarah kubur, Nabi itu hampir setiap kali nginep kepada Sayyidah Aisyah, Nabi ziarah ke bakik. Yang pernah dilarang ziarah itu perempuan, kemudian haditsnya dinasakh. Ini hadits tirmidzi, shahihnya biasa. Berkata Ummu Athiyah, "kami dilarang ziarah kubur oleh Nabi, tapi tidaklah di-azimah-kan (diharamkan), tapi dilarang karena kondisi tertentu".
Sayyidah Aisyah itu setahun lebih, mungkin dua tahun, semenjak Nabi wafat hingga Abu Bakar wafat, Sayyidah Aisyah tidak pindah. Nabi meninggal dikuburkan di kamar Aisyah. Aisyah tinggal di situ, di dekat makam Nabi. Apa beliau kuburiyyun?
Sekarang gampang sekali melabeli orang sebagai kuburiyyun. Begitulah mereka. Selain itu, mereka juga tidak jarang mengatakan haditsnya dhaif. Padahal hadits itu tidak dishahihkan oleh Nabi, melainkan oleh ulama hadits. Berikut beberapa hadits tentang ziarah kubur:
Hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
“Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad,” (HR. Muslim).
Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian,” (HR. Muslim).
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah),” (HR. Hakim). (Nu Online)
Lanjut pada kutipan ceramah Dr. Arrazy Hasyim:
Dalam kitab tauhid Syeikh Abdul Wahab ada beberapa hadits dhaif
Membid'ahkan Hizib dan Ratib, tapi membuat Hizib/ratib sendiri
- Biasanya (tidak semua) orang salafi itu suka:
- Membid'ahkan maulid
- Orang mati dibilang tidak bisa berbuat apa-apa
- Orang tua Nabi di neraka
- Tawassul bid'ah
- tabarruk dianggap syirik
- Mengingkari baca ratib. Mereka membid'ahkan ratib/hizib. Ratib/hizib itu kan susunan dzikr. Tapi ustadz mereka membuat susunan dzikr, padahal Nabi tidak pernah. Kata mereka itu susunan dzikr shahih. Berarti Ratib/hizib shahih.
- mereka melarang dzikir banyak-banyak, ada yang bilang riya'
Orang yang utama itu adalah orang yang setiap selesai sholat itu dzikr 33, 33, dan ditutup dengan bacaan laailaaha illallah. Lalu Nabi bersabda, "Tidak ada yang lebih utama/mulia di hari kiamat kecuali yang berdikr sepertinya atau lebih banyak.
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.
- Salah satu ciri-ciri orang munfiq, mereka tidak dzikr kecuali sedikit
- Nabi setiap nafasnya dzikr, sedangkan yang 33 itu hanyalah contoh, bukan pembatasan jumlah
- Abu Hurairah dzikr 12000 sebelum tidur
- Ibnul Qoyyim dalam kitab wabilush shoib mengisahkan bahwa Ibnu Taymiyyah biasa mengulang-ulang alfatihah 40x pagi hingga siang. Orang salafi bilang cerita ini bohong.
- Banyak ulama yang mengatakan bahwa setiap muslim seharusnya punya susunan dzikr
- Imam Nawawi mempunyai kitab al Azkar, ada hizb An Nawawi
- Sayyidina Ali punya dzikr rutinan
- Habib Abdullah bin alwi al Haddad yang menyusun RAtib al Haddad adalah wali qutb di zamannya
- Beda hizb dan ratib: Ayat, kemudian ada doanya, itu namanya hizb. Dzikr yang dirutinkan itu disebut ratib
- Ma'tsurat itu sebutan bagi ratib dan hizb
Pembahasan Tentang Dzikir Dihitung Menggunakan Tasbih
- Tasbih (hitungan dzikr) dianggap menyerupai yahudi, nasrani, budha oleh sebagian salafi.
- Tujuan dan alat itu beda. Tasbih itu hanya alat, jadi boleh.
- Nabi menghitung dzikr dengan tangannya.
- Istri Nabi: Juwairiyah dan Sofiyah dzikr menggunakan biji, sejak subuh hingga duha.
- Kata Nabi pada istrinya, "Maukah aku tunjukkan cara yang lebih baik dari berdzikr menggunakan biji-bijian?" Ini maksudnya bukan melarang, hanya memberi opsi.
- Kata syeikh Ali Jum'ah menggunakan tasbih itu mustahab (dianjurkan).
- Cucu Abu Hurairah, Nu'aim, mengatakan bahwa kakeknya punya tali bersimpul 2000 dan tidak bisa tidur kecuali selesai bertasbih dengannya. Diriwayat lain sebanyak 6x putaran.
- Imam Ibnu Hajar al Haitami pernah ditanya dalil menggunakan tasbih, jawab beliau: ada
- Kaidah muhadditsin dan usul fiqih, tidak semua hadits palsu isinya palsu, tidak semua riwayat yang shahih itu isinya shahih. Contoh annadhafatuh minal iman, itu bukan hadits, tapi isinya benar. HAditsnya itu, "Bersuci setengahnya iman" (hadits Muslim)
Belum ada Komentar untuk "Rangkuman Ceramah Buya Dr. Arrazy Hasyim"
Posting Komentar