Ibadah Qurban, Definisi dan Ketentuan Hewan Qurban
Bagi umat Islam yang tidak berangkat haji, disunnahan untuk berkurban kambing atau sapi. Wah, ini momen berbagi dengan sesama. Perayaan hari raya idul adha menjadi meriah dan menggembirakan bagi setiap umat islam karena bukan hanya yang kaya yang bisa menikmatinya. Dengan daging Qurban yang dibgi-bgikan, maka semua dapat merasakan kegembiraan di hari raya idul adha.
Definisi Qurban
Definisi Qurban dalam islam, sebelum kita bahas lebih jauh, kita cari tahu dulu definisinya. Berikut saya ambil dari 3 sumber: wikipedia, KBBI dan Nu Online
Kurban (Bahasa Arab: قربن, transliterasi: Qurban), yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. (wikipedia)
kurban/kur·ban/ n 1 persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji) (KBBI)
Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha. (Nu Online)
Itulah definisi Qurban yang saya dapatkan dari 3 sumber tersebut. Ternyata mengunakan huruf K ya, bukan huruf Q, tapi tidak apa-apa, sepertinya orang Indonesia lebih akrab dengan huruf Q dibanding huruf K, mungkin karena asalnya di bahasa Arab menggunakn huruf Qaf.
Hukum Ibadah Qurban
Mengenai hukum melaksanakan ibadah Qurban, ulama 4 madzhab fiqih berbeda. Menurut madzhab Syafii dan Maliki, hukumnya sunnah muakkad. Sedangkan menurut madzhab Hanafi, bagi orang yang tidak sedang safar, hukumnya wajib. Sedangkan Nabi Muhammad sendiri tidak pernah meninggalkan Qurban sejak disyariatkan hingga beliau wafat.
Di dalam Al Quran, ibadah Qurban disebutkan dalam surah Al Kautsar, ayat 2 dan surat Al Hajj, ayat 34. Sedangkan dalam kitab hadits, ada hadits riwayat Abu Hurairah ra. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”
Ulama yang menghukumi ibadah kurban sebagai ibadah sunnah muakkad saja (bukan wajib), berdasarkan hadits berikut:
Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim
Semoga kita semua dimampukan untuk berkurban setiap tahun. Aamiin.
Ketentuan Hewan Qurban
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika hendak melaksanakan ibadah Qurban. Berikut ini beberapa syarat hewan Qurban yang akan disembelih:
Hewan yang hendak dijadikan Qurban hrus hewan ternak berupa unta, sapi dan kambing/domba.
Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315)
Untuk ketentuan usia, kambing dan domba berbeda. Untuk domba, harus sudah ganti gigi, biasanya usia setahun lebih. Sedangkan kambing kacang harus 2 tahun lebih usianya. Sapi dan kerbau minimal usia 2 tahun lebih, sedangkan onta harus berusia 5 tahun atau lebih. Beda-beda ya usianya. Jadi, tidak sembarangan hewan ya yang disembelih untuk ibadah Qurban. Nah, selain memperhtikan usia, hewan yang hendak disembelih untuk ibadah Qurban harus yang sehat dan sempurna fisiknya, tidak boleh cacat.
Daftar Harga Hewan Qurban Sapi Bali

Penyembelihan Hewan Qurban
Berikut beberapa adab menyembelih hewan qurban:
- Hewan Qurban yang hendak disembelih dihadapkan ke Kiblat
- Membaringkan Hewan di Atas Lambung Sebelah Kiri
- Sebagian Ulama Menganjurkan agar Membiarkan Kaki Kanan Bergerak
- Menginjakkan Kaki di Bagian Samping Hewan
- Menyebut Nama Allah dan Membaca Takbir
- dianjurkan juga untuk membaca, “Allahumma hadza minka wa laka”
- Menyebut Nama yang berQurban
- Hendaknya Menyembelih dengan Tangannya Sendiri
- Mempercepat dan Memperkuat Penyembelihan
- Tidak Boleh Menyembelih Sampai Putus Lehernya dengan Sengaja Tanpa ada Keperluan
Doa Menyembelih Hewan Qurban
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُArtinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.” (NuOnline)
islam.nu.or.id
zakat.or.id
Belum ada Komentar untuk "Ibadah Qurban, Definisi dan Ketentuan Hewan Qurban"
Posting Komentar