Memahami Apa itu Asesmen Nasional (AN) Pengganti UN
Selasa, 29 Desember 2020
Tambah Komentar
______________
______________

Perlu saya cari tahu tentang Asesmen Nasional:
- Kenapa harus diganti AN?
- Apa keunggulan AN?
- Seperti apa konsepnya?
- bagaimana pelaksanaannya?
Menurut Koordinator Pendidikan Kesetaraan dan Keberlanjutan Kemdikbud, Subi Sudarto, “Pada UN yang diujikan adalah beberapa mata pelajaran, sedangkan pada Asesmen Nasional yang diuji adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB).“
Dijelaskan Subi, Asesmen Nasional merupakan bagian dari Reformasi Pendidikan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kurikulum.
"Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong guru agar mampu mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh," katanya.
Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengukur pemetaan mutu pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah dan program kesetaraan.
Jadi, kenapa UN perlu diganti AN? Kalau saya pahami dari penjelasan Pak Subi di atas, karena AN ini merupakan bagian dari reformasi pendidikan. Berarti, kalau boleh saya simpulkan, UN itu sudah dianggap tidak relevan dengan jaman sekarang, makanya perlu adanya reformasi. AN ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kurikulum. Mungkin dengan UN tidak bisa meningkat, Kawan. Jadi, jelas AN menurut penjelasan Pak Subi ini lebih unggul dibanding UN. lebih spesifik, kata Pak Subi, AN ditujukan untuk mendorong guru agar bisa mengembangkan kompetensi kognitifnya. Ayo semangat ya, Para guru.
Di sekolah guru ini memang merupakan elemen yang bersentuhan langsung dengan siswa. Gampangnya, jika kualitas guru jelek, maka hasilnya jelek. Begitukah? Coba kita timbang-timbang lagi, di sekolah guru itu bukan sebagai individu yang bebas merdeka sebebas-bebasnya berbuat, guru di sekolah itu bekerja dalam team mengikuti ketentuan sekolah dan negara. Di sekolah ada pemimpin yang memimpin guru dalam bekerja. Ada pribahasa, sekelompok singa yang dipimpin seekor kambing tidak akan menang pada sekelompok kambing yang dipimpin singa. Maksud peribahasa ini, seorang pemimpin itu memegang peranan penting dalam sebuah team. Sehebat apapun teamnya, tapi kalau pemimpinnya salah memimpin, maka kerja team tidak akan efektif.
Contoh ada guru yang pandai sekali Matematika, bahkan sering juara lomba tingkat nasioinal, tapi lemah dalam mengelola kelas. Kemudian oleh kepala guru atau kepala sekolah ditugaskan mengajar kelas yang siswanya nakal-nakal, selalu bikin masalah di kelas, dan tak ada semangat belajar. Dalam kondisi ini, apakah guru tersebut yang sudah sering juara nasional akan berhasil mengajar siswanya menjadi juara juga? Apalagi tidak ada suport dari waka kesiswaan dan BK. Sebaliknya guru baru yang kompetensinya masih rendah ditempatkan di kelas yang cukup bagus kompetensi Matematikanya, wah bisa jadi bahan bulian siswa nih. Ini hanya salah satu contoh. Masih banyak kesalahan manajemen yang biasa terjadi di sekolah, seperti terlalu banyak tugas administrasi fiktif yang menghabiskan banyak waktu.
Baca juga: TERTIPU LABEL SEKOLAH SUNNAH
Kembali lagi ke asesmen nasional (AN). Kemudian, masih kata Pak Subi, pengembangan karakter murid secara utuh. Pengembangan karakter banyak dibahas sejak munculnya kurikulum 2013. Karakter seperti apakah yang dimaksud? Perkembangan karakter ini katanya akan dinilai dengan teknik survei karakter.
Survei karakter dilakukan untuk mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Beriman, bertakwa, berakhlak mulia; Berkebhinekaan Global; Bergotong royong; Bernalar kritis; Mandiri; Kreatif)
Berdasar penjelasan Pak Subi, cukup banyak karakter siswa yang ingin dikembangkan. Sebenarnya cuma 2, yakni memiliki kompetensi global dan perilakunya sesuai nilai-nilai pancasila. Berarti pelajar Indonesia setidaknya menguasai satu bahasa internasional. Mungkin begitu biar bisa bersaing di level internasional. Atau mungkin ada kriteria lain yang menjadi indikator kompetensi global, tidak harus bisa menggunakan bahasa internasional.
Sedangkan yang dimaksud nilai-nilai pancasila, saya selalu mempertanyakan tentang iman dan takwa yang dimaksud. Apakah standard beriman dan bertakwa ini menurut tokoh agama masing-masing atau menurut pemerintah? Pelajaran agama kan hanya sedikit di sekolah. Saya cari dulu sumber lain lah tentang hal ini, mungkin sudah ada pembahasan lebih detail tentang ini.
Di halaman lain, masih di situs kemdikbud, ada file tanya jawab tentang AKM, di file tersebut terdapat penjelasan tentang tujuan dirancangnya asesmen nasional (AN), berikut penjelasannya:
Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.
Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. (file sumber)
Sama seperti UN, tujuannya agar pemerintah pusat bisa memantau semua sekolah di negeri ini. Namanya pekerja, kalau tidak dipantau, kadang main-main. Hehe... Tetapi, ada juga pekerja yang pura-pura serius bekerja. Jadinya, hasilnya tidak maksimal meskipun dipantau.
Perlukan kinerja guru dipantau? Sebagai sarjana pendidikan yang tentunya sudah cukup terdidik dan berilmu, masihkah perlu diawasi oleh pejabat? Saya sendiri merasa kurang enak dengan kata dipantau, mungkin ada istilah lain yang lebih tepat. Bagi saya, rasanya, guru itu seperti anak kecil yang nakal dan perlu diawasi, jika salah perlu ditegur. Jadi, sang pengawas di sini seperti polisi yang siap memberi sanksi jika ada yang berbuat salah. Wah... Harapan saya sih, pejabat dan pendidik ini perlu membangun kesan kerja sama, saling bantu mensukseskan pendidikan; bukan saling mencurigai. Tapi kata apa ya selain dipantau dan diawasi? hehe...
Tapi kalau kata Pak Nadiem, tidak ada efeknya bagi sekolah:
"Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," imbuh Nadiem Makarim. (sumber Kompas Edukasi)
Jadi, tidak perlu main sogok pengawas kan?
Penjelasan dari sumber lain, dari situs Kompas Edukasi:
Tujuan utamanya UN diganti adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Menurut Nadiem, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Mendikbud saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020). (sumber Kompas Edukasi)
Seperti apa konsep asesmen nasional (AN)?
Seperti yang dijelaskan Pak Subi, AN memiliki 3 instrumen, yaitu: AKM, SK, dan SLB. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) digunakan untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi. Dua kompetensi tersebut merupakan kompetensi minimum/dasar bagi siswa untuk bisa belajar seumur hidup juga berkontribusi terhadap masyarakat. Survei Karakter (SK) dilakukan untuk mengukur hasil belajar dalam aspek emosional siswa. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar (SLB) dilakukan untuk mengukur kualitas pembelajarannya dan iklim sekolah yang menunjang proses pembelajaran di sekolah. Teknik surveinya bagaimana ya? Jadi penasaran. Saya belum tahu detail tentang standard kualitas pembelajaran yang dimaksud juga standard iklim sekolah. Katanya sih disesuaikan dengan kondisi sekolah dan daerahnya.Apa itu kompetensi literasi dan numerasi?
Ada penjelasan lebih detail tentang kompetensi literasi dan numerasi di situs kemdikbud, di halaman lain, baca di sini. Di halaman tersebut bahkan tersedia file berisi tanya jawab tentang AKM dan file tentang AKM dalam pembelajaran. Berikut penjelasannya:Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Cukup panjang ya penjelasannya, tapi saya blod beberapa kata yang menurut saya merupakan kata kunci penjelasan tersebut.
Jadi, berdasarkan penjelasan ini, kompetensi literasi yang dimaksud adalah kemampuan membaca saja. Berarti tidak termasuk kemampuan menyimak suatu presentasi (mendengar). Jadi orientasinya pada kemampuan membaca. Wah, apa karena anak Indonesia diisukan lemah semangat membacanya ya? Mungkin saja.
Kalau boleh saya simpulkan, tarjetnya siswa hidup berdasarkan ilmu yang didapat dari aktivitas membaca. Mungkin begitu sederhananya. Tapi, di beberapa sekolah tempat saya mengajar--karena saya pindah-pindah kerja--hampir tidak ada kebiasaan berbuat berdasrkan ilmu. Maksud saya, ketika sekolah membuat suatu kebijakan seperti hendak mengadakan pelatihan, biasanya itu bukan berdasarkan hasil evaluasi. Pokoknya sekedar mengadakan saja. Jadi, sulit sekali mendapati adanya dialog ilmiah di sekolah yang pernah saya tempati mengajar. Entah di sekolah lain? Jika gurunya saja begitu, apalagi siswanya. Bahkan beberapa sekolah tidak ada perpustakaannya. Hahaha...
Siswa juga diharapkan, nantinya, bisa berkontribusi di masyarakat dengan ilmunya. Nah, ini harapan kita semua. Jadi, yang berilmu jangan kerasan di luar negeri. Kalau nonton film Habibi dan Ainun, betapa susahnya almarhum Pak Habibi mengabdikan dirinya di negeri ini. Tapi itu dulu, sekarang sudah tidak seperti itu lagi.
Untuk yang kompetensi numerasi, kalau saya tidak salah, mungkin maksudnya agar siswa berpola pikir konseptual. Begitu mungkin sederhananya.
Lebih detail tentang kompetensi literasi dan numerasi:
Konten pada Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Pada Numerasi konten dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu Bilangan, Pengukuran dan Geometri, Data dan Ketidakpastian, serta Aljabar.
Tingkat kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Proses kognitif pada Literasi Membaca dan Numerasi dibedakan menjadi tiga level. Pada Literasi Membaca, level tersebut adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan refleksi. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan, dan penalaran.
Konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik. (sumber)
Penjelasan Pak Nadien yang dikutip di Kompas Edukasi:
"Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran. Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif," jelas Nadiem. (sumber Kompas Edukasi)
Mengenai teknis pelaksanaannya, siswa yang ikut AKM hanya kelas:
Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, asesmen akan dilakukan Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula), kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/ Ulya) yang telah memenuhi syarat. Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan. (sumber)
Mungkin itu dulu ya... Nanti saya tambah lagi jika mendapat informasi baru tentang Asesmen Nasional (AN)
Belum ada Komentar untuk "Memahami Apa itu Asesmen Nasional (AN) Pengganti UN"
Posting Komentar