Featured post

Ketika Wanita Pendosa Iri Pada Muslimah Taat

Cukup menarik. Saya perlu menuliskannya web ini. Tidak sengaja saya menemukan video ini disarankan YouTube. Bisa ditonton selengkapnya di Yo...

Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru

______________
______________

Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru

Banyak sekali pertanyaan tentang cara daftar bantuan UMKM yang ditanyakan masyarakat, khususnya pedagang kaki lima yang membutuhkan bantuan dari UMKM, caranya sangat mudah, ada dua pilihan anda bisa secara langsung juga bisa secara online.

Berikut beberapa cara daftar Bantuan UMKM secara langsung atau Online.

Pendaftaran UMKM pertama yang bisa anda lakukan yaitu datang secara langsung ke Dinas Koperasi atau datang ke Usaha Kecil Menengah yang ada di Kabupaten anda, berikut persyaratan untuk Cara Daftar bantuan UMKM ;
1. asli Warga Negara Indonesia
2. memiliki kartu Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. memiliki suatu usaha
4. warga bukan PNS, TNI, Polri, pegawai negeri
5. warga tidak sedang menerima bantuan kredit atau pembiayaan dari Bank lain
6. bagi anda yang memiliki usaha mikro dan memiliki KTP dan usaha yang berbeda, anda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca juga: Cara Daftar NPWP Secara Online Terbaru
Semoga kita tambah sukses


Setelah sudah memenuhi persyaratan anda sudah bisa menjadi penerima bantuan UMKM tanpa harus melakukan proses pendaftaran. Pendaftaran UMKM kedua anda bisa melakukannya secara online dengan mengakses link berikut ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Anda nanti hanya akan membutuhkan waktu 15 menit untuk mengisi formulir pendaftaran, lalu tekan tombol Submit, adapun persyaratannya sebagai berikut :

1. Warga tidak sedang menerima kredit modal uuntuk bekerja dari perbankan
2. Asli Warga Negara Indonesia
3. Memiliki kartu Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Memiliki suatu usaha yang dibuktikan dengan menyerahkan surat usulan dari pengusul, dan terdapat lampiran : bukan anggota TNI atau Polri, PNS.
Jika sudah proses tersebut telah selesai dan sudah berhasil dikumpulkan maka selanjutnya anda akan diverifikasi dari pihak Kementrian Koperasi serta dari UKM bersama dengan Kemenkeu tak luput juga oleh OJK. Dan bantuan yang akan diberikan ke anda nantinya secara bertahap, nominalnya mulai dari 1 juta dari UMKM sampai akhirnya anda menerima 12 juta dari UMKM.

Itulah tadi beberapa cara daftar bantuan UMKM secara langsung maupun daftar secara Online, buat anda yang ingin mendapatkan bantuan dari UMKM segera daftarka diri anda!!

Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel