Featured post

Ketika Wanita Pendosa Iri Pada Muslimah Taat

Cukup menarik. Saya perlu menuliskannya web ini. Tidak sengaja saya menemukan video ini disarankan YouTube. Bisa ditonton selengkapnya di Yo...

Nikah Muda vs. Menunggu Kematangan Akal

______________
______________


Nikah Muda vs. Menunggu Kematangan Akal
Jaman dulu banyak yang menikah di usia muda, misalnya 12 tahun, terutama kaum hanya, bahkan ada yang dinikahkan sebelum baligh (belum cuup umur/belum siap dibuahi). Bahkan di jaman sekarang pun juga masih ada di beberapa negara dan daerah-daerah tertentu (biasanya daerah terpencil).

Kenapa Nikah Muda?

Pertimbangan yang sangat umum untuk menikah muda adalah menghindari maksiat. Dengan menikah, yang dulunya dikategorikan perbuatan maksiat berubah menjadi perbuatan baik yang berpahala, bahkan wajib dilakukan.

Di usia muda, akal keduanya biasanya belum matang, bahkan belum siap untuk hidup berdua, lebih parah lagi belum siap pisah dari orang tua. Kondisi ekonomi biasanya juga belum bisa diandalkan. Bahkan yang pria masih menganggur, alias masih meminta pada orang tua. Pertengkaran diantara keduanya mungkin sekali lebih sering terjadi dibanding mereka yang sudah matang.

Keuntungan nikah muda:

  1. terhindar dari perbuatan maksiat
  2. berproses tumbuh dan berkembang bersama dengan hubungan yang halal
  3. proses kematangan kepribadian semakin cepat karena keduanya akan tertuntut untuk jadi dewasa
Kerugian nikah muda:

  1. menambah beban orang tua jika belum bisa mencukupi kebutuhan sendiri
  2. terjadinya perceraian karena belum matangnya kepribadian besar kemungkinan terjadi
  3. kebebasan diri jadi terbatas sehingga sering merasa kesulitan mengembangkan diri
  4. kesempatan belajar terkurangi jika tidak pandai mengelola emosi dan mengatur waktu
Berikut sabda Nabi Muhammad saw:

Hadist Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia berkata :

قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ 

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mempunyai kemampuan (secara fisik dan harta), hendaknya ia menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat meredam (syahwat).

Kenapa Menunda Menikah?
  1. alasan ekonomi yang belum bisa diandalkan
  2. terlalu banyak pertimbangan (merasa belum mampu, mencari calon pasangan yang sempurna)
  3. masih berusaha mengembangkan diri agar bisa menjadi orang tua yang baik

Berikut ada kutipan ayat al Quran:

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).

Menurut ayat di atas, berarti tak perlu mengkhawatirkan rizki yang akan iberikan Allah. Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya.

Kata Mohammad Fauzil Adhim, penulis buku-buku tuntunan keluarga, "Menyegerakan nikah itu tidak sama dengan terburu-buru". Jika naik motor dengan kecepatan yang lebih dari biasanya, namun masih dalam batas mampu dikontrol, atau melalui jalan pintas, apakah ini termasuk terburu-buru atau menyegerakan? Dan bagaimana dengan orang naik motor yang ingin segera sampai dengan tancap gas sekencang-kencangnya tanpa peduli tikungan, tak peduli jalanan padat? Anda bisa mendefinisikan sendiri.

Lakukan kebaikan-kebaikan dengan ilmu. Menyegerakan atau tidak, bukan hanya soal waktu, tapi juga kesiapan diri (bukan merasa siap atau sebaliknya).

Semoga yang belum nikah disegerakan oleh Allah. Yang sudah, semoga bahagia selalu hingga di surga-Nya nanti.

Belum ada Komentar untuk "Nikah Muda vs. Menunggu Kematangan Akal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel